A.
Pengembangan
Kreativitas Senirupa di SD
Seni
rupa merupakan hasil interpretasi dan tanggapan pengalaman manusia dalam bentuk
visual dan rabaan. Seni rupa berperanan dalam memenuhi tujuan-tujuan tertentu
dalam kehidupan manusia maupun semata-mata memenuhi kebutuhan estetik. Karya
seni rupa dapat menimbulkan berbagai kesan (indah, unik, atau kegetiran) serta
memiliki kemampuan untuk membangkitkan pikiran dan perasaan. Dengan memahami
makna tentang bentuk-bentuk seni rupa, akan diperoleh rasa kepuasan dan
kesenangan.
Seni
rupa dapat dibedakan menjadi seni rupa murni, seni kriya, dan desain.
Jenis-jenis seni rupa ini menunjukkan proses pembuatan dan bentuk karya yang
dihasilkan, serta nama pembuatnya, yaitu seniman, kriyawan, dan desainer. Seni
murni menekankan pada ungkapan pikiran dan perasaan, meliputi seni lukis, seni
patung, dan seni grafis. Seni kriya menekankan pada keterampilan teknik
pembuatan karya, dengan hasil berupa karya kriya fungsional dan nonfungsional.
Seni kriya menggunakan berbagai teknik dan media tertentu, misalnya kriya kayu,
kriya logam, dan kriya tekstil. Desain menunjukkan proses pembuatan karya yang
maksud dan tujuannya telah ditentukan lebih dahulu. Karya desain merupakan
rancangan gambar, benda, atau lingkungan yang didasarkan pada
persyaratan-persyaratan tertentu. Seniman atau kriawan dapat bekerja secara
mandiri, sedangkan desainer bekerja untuk keperluan klien.
Pembelajaran
seni rupa di sekolah mengembangkan kemampuan siswa dalam berkarya seni yang
bersifat visual dan rabaan. Pembelajaran seni rupa memberikan kemampuan bagi
siswa untuk memahami dan memperoleh kepuasan dalam menanggapi karya seni rupa
ciptaan siswa sendiri maupun karya seni rupa ciptaan orang lain.
Melalui
pengalaman berkarya, siswa memperoleh pemahaman tentang berbagai penggunaan
media, baik media untuk seni rupa dwimatra maupun seni rupa trimatra. Dalam
berkarya seni rupa, siswa belajar menggunakan berbagai teknik tradisional dan
modern untuk mengeksploitasi sifat-sifat dan potensi estetik media. Melalui
seni rupa, siswa belajar berkomunikasi melalui gambar dan bentuk, serta
mengembangkan rasa kebanggaan dalam menciptakan ungkapan pikiran dan
perasaannya.
Dalam
pembelajaran seni rupa, peranan seni murni, kriya, maupun desain bersifat
saling melengkapi dan saling berkaitan. Pembelajaran seni rupa dapat dilakukan
dengan pendekatan studio, misalnya studio seni lukis, seni patung, seni grafis,
dan kriya. Pembelajaran seni rupa dapat juga dipisahkan menjadi kegiatan
pembelajaran seni rupa murni, kriya, dan desain.
Materi
pokok seni rupa meliputi aspek apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan
penyajian seni. Apresiasi seni rupa berarti mengenal, memahami, dan memberikan
penghargaan atau tanggapan estetis (respons estetis) terhadap karya seni rupa.
Materi apresiasi seni pada dasarnya adalah pengenalan tentang konsep atau
makna, bentuk, dan fungsi seni rupa. Apresiasi seni rupa dapat mencakup materi
yang lebih luas, yaitu pengenalan seni rupa dalam konteks berbagai kebudayaan.
Materi
pelajaran apresiasi seni pada pendidikan Dasar dan Menengah meliputi pengenalan
terhadap budaya lokal, budaya daerah lain, dan budaya mancanegara, baik yang
bercorak primitif, tradisional, klasik, moderen, maupun kontemporer. Selain
pengenalan bentuk-bentuk seni rupa, materi apresiasi juga meliputi pengenalan
tentang latar belakang sosial, budaya, dan sejarah di mana karya seni rupa
dihasilkan serta makna-makna dan nilai-nilai pada seni rupa tersebut.
Pembahasan
konsep seni rupa meliputi struktur bentuk dan ungkapan (ekspresi) dalam seni
murni dan hubungan bentuk, fungsi, dan elemen estetik dalam seni rupa terapan.
Pembahasan tentang media seni rupa meliptui ciri-ciri media, proses, dan teknik
pembuatan karya seni rupa. Selain itu, apresiasi seni juga perlu memberikan
pemahaman hubungan antara seni rupa dengan bentuk-bentuk seni yang lain,
bidang-bidang studi yang lain, serta keberadaan seni rupa, kerajinan, dan
desain sebagai bidang profesi.
Berkarya
seni rupa pada dasarnya adalah proses membentuk gagasan dan mengolah media seni
rupa untuk mewujudkan bentuk-bentuk atau gambaran-gambaran yang baru. Untuk
membentuk gagasan, siswa perlu dilibatkan dalam berbagai pendekatan seperti
menggambar, mengobservasi, mencatat, membuat sketsa, bereskperimen, dan
menyelidiki gambar-gambar atau bentuk-bentuk lainnya. Selain itu, siswa juga
perlu dilibatkan dalam proses pengamatan terhadap masalah pribadi, realitas
sosial, tema-tema universal, fantasi, dan imajinasi.
Mengolah
media pada dasarnya adalah menggunakan bahan dan alat untuk menyusun unsur-unsur
visual seperti garis, bidang, warna, tekstur, dan bentuk. Dalam mengolah media,
siswa perlu diperkenalkan dengan teknik penggunaan berbagai bahan, dengan
memperhatikan keterbatasan-keterbatasan maupun kelebihan-kelebihannya. Dalam
menyusun bentuk, siswa perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan bentuk
sehingga menjadi gaya yang bersifat pribadi.
Dalam
kritik seni, siswa dilibatkan dalam pembahasan karya sendiri maupun karya teman
atau orang lain. Pembahasan karya seni rupa di sini merupakan proses analisis
kritis, meliputi deskripsi, analisis, interpretasi, dan penilaian. Unsur yang
dianalisis adalah gaya, teknik, tema, dan komposisi karya seni rupa. Melalui
kegiatan ini, siswa dapat mengasah keterampilan pengamatan visualnya.
Pembelajaran
kritik seni rupa memberikan pengenalan dan latihan menggunakan bahasa dan
terminologi seni rupa untuk mendeskripsikan dan memberikan tanggapan terhadap
karya seni rupa. Tanggapan ini berkaitan dengan sifat-sifat sensoris karya seni
rupa, seperti aspek-aspek taktil (rabaan), spasial (keruangan), dan kinestetik
(gerak). Pembelajaran kritik seni juga melatih kemampuan untuk memahami
makna-makna yang disampaikan melalui simbol-simbol visual, bentuk-bentuk, dan
metafora.
Selain berkarya seni rupa, materi pokok seni rupa
juga mencakup penyajian karya seni rupa. Materi penyajian karya seni meliputi
penyajian secara lisan di kelas dan pameran di lingkungan kelas, sekolah,
bahkan juga di masyarakat. Materi pokok pameran adalah seleksi, pemajangan
karya, dan publikasi. Materi pameran juga mencakup kegiatan pengorganisasian
pameran, meliputi perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi pameran.
Kreativitas adalah daya
atau kemampuan untuk mencipta, yang selanjutnya diartikan :
1. kelancaran
menanggapi suatu masalah, ide dan materi,
2. mudah
menyesuaikan diri terhadap setiap situasi,
3. memiliki
keaslian dalam membuat tanggapan, karya yang lain daripada yang lainnya,
4. mampu
berpikir secara integral, mampu menghubungkan satu dengan yang lain.
Pada
anak usia SD berada pada masa “keemasan berekspresi kreatif”, dimana kadar
kreativitasnya masih sangat tinggi. Oleh karena itu pengembangan kreativitas
senirupa hendaknya mendapatkan kesempatan dan pembinaan secara lebih intensif
dan efektif sesuai dengan masa perkembangan seninya.
B.
Penilaian
Pendidikan Senirupa di SD
Penilaian
dalam pembelajaran senirupa di SD bertujuan untuk mengetahui kemajuan belajar
siswa, untuk keperluan peningkatan kualitas proses belajar dan memberikan umpan
balik guna perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Penilaian kemampuan
belajar siswa SD hendaknya mencakup aspek kognitif, psikomotorik dan afektif
sesuai jenjang kemampuan yang akan dicapainya. Penilaian secara komprehensif
bertujuan untuk menilai kemampuan/keterampilan berolah senirupa setiap siswa
yang dipadukan dengan kemampuan/kepekaan perasaan, keindahan, ekspresi, dampak
instruksional dan dampak pengiringnya. Dalam penilaian pembelajaran senirupa
menggunakan alat penilaian:
1. tes
perbuatan dalam bentuk berkarya teknik dan berkarya kreatif dalam batas karakteristik
senirupa anak-anak,
2. non
tes yaitu dilakukan dengan mengobservasi proses kerja yang hasilnya berupa
catatan data (skala pengukuran, catatan anekdot atau porto folio). Untuk
penilaian praktek senirupa hendaknya diterapkan rambu-rambu indikator dan
pembobotan nilai sesuai tujuan pembelajaran khusus untuk setiap jenis materi
senirupa yang diajarkannya.
Sejalan
dengan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi di SD maka dalam
melaksanakan penilaian pembelajaran senirupa hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip
penilaian berbasis kelas (PBK) yaitu: valid, mendidik, berorientasi pada
kompetensi, adil, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh dan bermakna (KBK.
2002). Adapun aspek yang harus dinilai adalah hasil belajar siswa sesuai
pengembangan kompetensi yang telah ditetapkan pada setiap materi senirupa yang
dipraktekkan.
Sumber:
No comments:
Post a Comment